Pontianak, Kalbar
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan Selamat serta Sukses kepada Bapak Sugioto, S.H., M.Kn atas penganugerahan gelar Dato’ Sri Yudha Pakunegara oleh Yang Mulia Baginda Raja Gusri Yusri S.H dari Keraton Pakunegara Tayan.
Sebuah kehormatan besar diberikan kepada Bapak Sugioto, S.H., M.Kn dengan penganugerahan gelar Dato’ Sri Yudha Pakunegara, Ungkap Najib dari Bidang Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalimantan Barat saat di wawancarai awak media. Senin, 03 Agustus 2025.
Menurut Najib, Sosok Bapak Sugioto yang akrab disapa Pak Rico, dikenal sebagai seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan pegiat sosial di Kalimantan Barat. Ia sering terlibat dalam berbagai gerakan sosial dan kemanusiaan.
Dedikasi beliau seperti pegiat Sosial dan Kemanusiaan, menjadi Profil dalam Buku yang berjudul “25 Profil Pribadi Emas Indonesia”, pernah menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar dan Ketua Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kalbar.
Najib menambahkan penganugerahan gelar ini merupakan sebuah kehormatan besar dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi Bapak Sugioto dalam berbagai bidang. Kami dari LPK RI Kalimantan Barat merasa bangga dan turut bersukacita atas pencapaian beliau.
LPK RI Kalimantan Barat berharap, dengan gelar yang disandang, Bapak Sugioto atau di kenal dengan panggilan akrab Pak Riko dapat terus berkarya dan memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen/ masyarakat, tutur Najib.
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalimantan Barat adalah Lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen, memberikan edukasi, advokasi, dan mediasi untuk menciptakan konsumen / masyarakat yang cerdas dan berdaya. tutup najib.










