Pontianak, Kalbar
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya mengenai proyek pembangunan gedung SD Negeri 17 Kecamatan Pontianak Kota dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp15.500.000.000,00,.
Najib sebelumnya melakukan liputan di tempat proyek pembangunan gedung sekolah tersebut dan di halang-halangi dalam menjalani Fungsi dan peranan Pers oleh Konsultan dan pengawas pada hari Jumat, 07 November 2025
“Alasan harus izin dulu dengan Pak Bowo”, Kata Pengawas Proyek Tersebut.
Awak media melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, pada Senin (10/11/2025).
Namun, saat Najib mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, atas nama Hermawan Eko Wibowo, S.T., M.T., tidak berada di tempat.
Seorang staf dinas yang ditemui menyampaikan bahwa Pak Bowo sedang tidak berada di kantor.
Lebih lanjut, staf tersebut juga melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada yang bersangkutan. Dari hasil komunikasi tersebut, Pak Bowo menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, karena proyek pembangunan SDN 17 tersebut merupakan salah satu proyek yang berada dalam pendampingan Kejari Pontianak.
“Untuk proyek SDN 17 Pontianak, itu didampingi oleh Kejari, jadi sebaiknya dikonfirmasi juga ke sana,” ujar staf dinas sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Proyek pembangunan SD Negeri 17 Kecamatan Pontianak Kota dengan nilai miliaran rupiah tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena besarnya alokasi anggaran dan pentingnya peran proyek tersebut dalam menunjang fasilitas pendidikan dasar di wilayah Kota Pontianak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan lebih lanjut baik kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak maupun Kejari Pontianak untuk memperoleh keterangan resmi mengenai proses pelaksanaan, pendampingan hukum, dan pengawasan proyek pembangunan sekolah tersebut.
Langkah selanjutnya kami akan langsung konfirimasi ke pusat. Kejagung RI, cetus Najib Mengakhiri.










