Lampung Timur – Menanggapi terkait pinjaman Nasabah yang diduga ditipu oleh oknum (Broker) Mitra Bank BRI Unit Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Ini Tanggapan Pihak Bank BRI Cabang Kota Metro.29/11/2024.
Warga Desa Tanjung Qencono (Nasabah Bank BRI Unit Purbolinggo) merasa keberatan dengan Tekanan pihak Bank BRI Unit Purbolinggo yang tidak sesuai dengan pinjaman yang mereka terima.
Pasalnya masyarakat merasa tertipu oleh oknum Riska sebagai mitra Bank BRI Unit Purbolinggo yang melakukan peminjaman Puluhan Juta sampai Ratusan Juta menggunakan Identitas Masyarakat Desa Tanjung Qencono menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kasus ini terungkap setelah Riska (Broker) yang diduga mitra Bank BRI Unit Purbolinggo kabur meninggalkan Rumah yang ada di Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Dengan Kejadian tersebut Masyarakat Desa Tanjung Qencono merasa di teror oleh pihak Bank BRI yang selalu menagih melalui Telpon.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Pimpinan Cabang Bank BRI Unit Purbolinggo mengatakan sudah menjalankan ketentuan sesuai dengan SOP.
“Kami selalu menjalankan prosedur pemberian kredit sesuai ketentuan dari pengajuan hingga akad kredit, pada saat akad kredit kami sudah melakukan courtesy sesuai SOP layanan BRI, hal yang saat ini terjadi diluar pantauan pekerja Bank BRI Unit Purbolinggo,” Ucapnya Pimpinan Cabang (Pinca) Jamali didampingi Manager Bisnis Mikro Aprian Bimo.
“Bank BRI berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah nomor 47 tahun 2024 dan terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya dalam pengembangan dan kemajuan UMKM di Indonesia, kami mengucapkan terimakasih kepada nasabah yang telah memenuhi seluruh kewajiban dan terus menjaga kredibilitasnya, “ungkapnya.
Saat Media ini Konfirmasi lebih lanjut kepada
Manager Bisnis Mikro Aprian Bimo melalui Via WhatsApp, Bimo menepis adanya permainan antara team survei BRI dan Riska.
“Kalau untuk pihak BRI tidak ada Oknum yang terlibat mas, murni Oknum pihak eksternal yaitu debitur yang menipu masyarakat,” ungkapnya Aprian Bimo.
“Riska hanya mitra saja, sedangkan petugas Bank BRI yang membina Desa tersebut berhak untuk memutuskan bisa atau tidaknya masyarakat mengajukan pinjaman,”tambahnya.
Masih dikatakan Bimo, “banyak yang cair juga tidak melalui Riska, karena oknum Riska yang mengkondisikan jadi pihak BRI pun juga tertipu dan Bank BRI tidak pernah mengarahkan yang diluar ketentuan,”paparnya.
“Dan kami sekarang jaga-jaga issue jangan sampai Masyarakat memanfaatkan keadaan, seolah-olah semua menuduh ke Riska, padahal ada juga yang memang menunggak,”pungkasnya. (DBS)