Pemda Kalbar Resmi Luncurkan POSBANKUMDESKEL, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa

POSBANKUMDESKEL, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Pemerintah Daerah Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Desa (POSBANKUMDESKEL) se-Kalimantan Barat pada Selasa (12/8/2025) di Pontianak. Program ini diinisiasi untuk memperluas akses bantuan hukum hingga ke wilayah pedesaan dan kelurahan yang selama ini menghadapi kendala jarak, biaya, dan minimnya informasi.

Dr. Herman Hofi Munawar, praktisi hukum dan penggiat bantuan hukum, menegaskan urgensi program ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  "BELAWAN DIBIARKAN SEKARAT, Kisah Piluh Pelabuhan Besar yang Dikhianati Negara"

POSBANKUMDESKEL adalah langkah strategis dan mendesak. Kehadiran paralegal dari unsur kepala desa dan lurah akan membuat bantuan hukum lebih dekat, lebih ramah, dan lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Suhaid (WS) Ungkap Pertambangan Emas ILEGAL Semakin Merajalela, Ada Kades Bernama Moses Yang Mengkoordinir, BBM Solar Disuplai Oleh "Kacang Hijau"

POSBANKUMDESKEL akan melibatkan kepala desa dan lurah sebagai paralegal setelah melalui pelatihan resmi. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan awal kepada warga yang menghadapi permasalahan hukum.

Program ini juga mengusung inovasi digital “Pasak Bumi”, sebuah platform daring untuk pengajuan permohonan bantuan hukum, konsultasi, dan pelaporan kasus secara cepat dan efisien.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Dampingi Syafarahman Laporkan ER ke Ditreskrimum Polda Kalbar

Dengan Pasak Bumi, warga tidak perlu lagi datang ke kantor. Layanan ini hemat waktu, biaya, dan mempercepat penanganan kasus,” jelas Herman.

Pemda Kalbar menargetkan POSBANKUMDESKEL menjadi model percontohan nasional. Keberhasilan program ini akan ditopang oleh kolaborasi antara instansi pemerintah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), akademisi, dan masyarakat sipil.

Pos terkait