Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

banner 468x60

Banda Aceh, Realita.online — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca Juga :  Program TJSL 2026 Sukses Dilaksanakan PT Prima Indonesia Logistik Dengan Baik Sesuwai Yang Di Harapkan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga :  Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Simpang Tol Tanjung Mulia

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  RI-Saudi Sepakat Investasi Energi Bersih Rp162 Triliun, Kampung Haji Indonesia Dibangun di Makkah

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Pos terkait