Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

banner 468x60

Banda Aceh, Realita.online — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca Juga :  Polres Toba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Diduga Jenis Pil Ekstasi Dan Sabu

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Diduga Telah Kibuli Puluhan Insan Pers Tentang Kerja Sama Publikasi

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  PT Elnusa Petrofin Periksa Kesehatan Karyawan dan Supir, Bahayanya Narkoba

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Pos terkait