Polres Labuhanbatu, Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Pelajar

banner 468x60

Labuhanbatu
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir Aipda Budi Arianto melaksanakan problem solving atau mediasi kasus penganiayaan antar pelajar di SMA Negeri 2 Bilah Hilir, Rabu (5/11/2025).

Kasus tersebut bermula pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Gang Kuburan Dusun Sidomulyo Satu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang melibatkan korban berinisial HRN dan pelaku berinisial FP.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Mediasi yang digelar di SMA Negeri 2 Bilah Hilir turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Suripto, S.Pd., para guru, keluarga kedua belah pihak, dan Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Budi Arianto memfasilitasi dialog hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Baca Juga :  Polda Kalbar dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Operasi Gratis untuk Masyarakat, Fokus pada Katarak hingga Bibir Sumbing

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan personel di lapangan.

Pendekatan seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tentu lebih baik untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Arwin.

Baca Juga :  Wartawan Diintimidasi dan Dihina Saat Liput Kasus Penjualan Bayi di Medan

Kegiatan mediasi berjalan lancar dan tertib, serta diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pos terkait