Sat Lantas Polresta Pontianak Bina Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Apel, Pontianak Barat

banner 468x60

Pontianak, Realita.online – Polda Kalbar (25/02/2025) Dalam upaya menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak menggelar kegiatan Bina Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Apel, Gang Apel 2, Pontianak Barat. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Edy Karnadi selaku Kanit Kamseltibcarlantas, di bawah arahan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H.pada Minggu(23/02/2025)

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih, Polres Tapanuli Tengah Intensifkan Patroli Blue Light

Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polresta Pontianak memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya kecelakaan yang dapat terjadi akibat pelanggaran aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Sambas, Polsek Pemangkat, dan Ditreskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Jelutung, terduga Pelaku berhasil diamankan

“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” ujar AKP Edy Karnadi.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga melibatkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik strategis serta gotong royong membersihkan dan merawat kampung tertib Lalu Lintas .

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Baca Juga :  Dugaan Kuat Akan Konspirasi Jahat, Kades Desa Merpak Bentuk Koperasi Merah Putih Rekrut Perangkat Desa Dan Keluarganya

Dengan adanya program Bina Kampung Tertib Lalu Lintas ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pontianak Barat.

Pos terkait