Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Sumber : AW Warga Masyarakat
banner 468x60

Ketapang, Kalbar
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, masih berlangsung tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH). Temuan investigasi awak media pada Kamis (21/8) mendokumentasikan langsung aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Seorang warga berinisial AW yang nama disamarakan bukan sebenarnya namaun dapat dipertanggung jawabkan demi keselamatan dan keamanan pribadi serta keluarganya mengungkapkan bahwa praktik PETI sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan maupun peringatan dari aparat. “Tidak pernah ada teguran. Tambang ini jalan terus,” ujarnya. Pernyataan serupa disampaikan beberapa warga lain di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Diduga Banyak Penyimpangan ,APH Dipinta Telusuri Perincian Aliran Dana Bos SMPN 3 Cibitung

Dugaan kuat menguat di kalangan masyarakat bahwa operasi PETI ini mendapat “beking” dari oknum aparat dan pihak terkait di Ketapang. Publik mempertanyakan kinerja Polres Ketapang, jajaran Polsek, serta Polda Kalbar yang dinilai tutup mata terhadap kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Habib Rizal Serukan Damai: Jangan Ada Lagi yang Memperkeruh Suasana

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal beserta para bekingnya. Namun, masyarakat kini menantikan realisasi janji itu. “Presiden harus membuktikan ucapannya, jangan hanya sebatas retorika. Jika aparat di daerah tidak mampu menindak, segera copot pejabatnya, termasuk Kapolda, bahkan Kapolri bila perlu,” tegas seorang pemerhati lingkungan nasional saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Praktik PETI di Ketapang juga disebut terkait dengan mafia distribusi BBM subsidi. “Semua sudah terorganisir dengan rapi,” tambah pengamat tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Warga Kampung Malang Nengah

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mengumpulkan data tambahan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Ketapang, Polda Kalbar, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk keberimbangan berita, redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Pos terkait