JAKARTA
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih sesuai dengan agenda penyidikan yang telah dijadwalkan tim,” ujarnya kepada wartawan.
Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.21 WIB.
Sebelumnya, pada Selasa (19/8), penyidik KPK juga telah memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus. Pemeriksaan tersebut dinilai berkaitan dengan pengembangan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Seperti diketahui, sejak 25 hingga 29 April 2025, KPK telah melakukan rangkaian penggeledahan di 16 lokasi berbeda, mencakup wilayah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan aliran dana proyek jalan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Meski demikian, lembaga antikorupsi itu hingga kini belum mengumumkan identitas para tersangka maupun secara detail konstruksi perkara yang menjerat mereka.
Kasus ini mendapat sorotan publik mengingat proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah disebut menelan anggaran yang cukup besar dan menjadi proyek strategis daerah pada masa kepemimpinan Ria Norsan sebagai bupati.