Najib: Soroti Masalah BBM, Minta Pemerintah Dengarkan Supir Tronton Trailer: Presiden Prabowo, Tolong Kami di Kalimantan Barat

LPK-RI menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib para supir truk tronton dan trailer
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Kalimantan Barat (LPK-RI Kalbar) menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib para supir truk tronton dan trailer yang selama ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
(Jumat, 10 Oktober 2025 )

Dalam pernyataannya, Humas LPK-RI Kalbar menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya memandang sisi negatif keberadaan truk-truk besar yang sering memakan bahu jalan dan dianggap mengganggu lalu lintas kendaraan kecil.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Informasi Publik, Desa Karang Rahayu dan Desa Tanjung Baru Kabupaten Bekasi Siap Berikan Dokumen

Menurutnya, keluhan para supir justru perlu didengar dan dicarikan solusi konkret, terutama terkait dengan akses dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus untuk kendaraan besar.

“Sejak tahun 2020 hingga sekarang, para supir tronton terus menghadapi kesulitan dalam memperoleh BBM, terutama yang memang diperuntukkan bagi kendaraan besar. Ini adalah masalah serius yang belum juga ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar perwakilan Humas LPK-RI Kalbar.

Ia juga menekankan bahwa para supir truk memiliki peran penting dalam distribusi logistik dan perputaran ekonomi daerah, sehingga pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih, bukan justru menutup mata terhadap kesulitan yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya menyalahkan. Jangan sampai karena dianggap mengganggu pengguna jalan lain, suara para supir tronton diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Sebagai penutup, LPK-RI Kalbar mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi hambatan distribusi BBM bagi kendaraan besar.

Baca Juga :  Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Upaya ini dinilai penting demi menjaga kelancaran distribusi barang serta meringankan beban kerja para pengemudi truk di Kalimantan Barat.

Pos terkait