Sanggau, Kalbar — Realita.Online // Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengguncang publik.
Kali ini, seorang bos besar diduga mengendalikan operasi penambangan ilegal secara masif di dua kecamatan sekaligus: Kecamatan Bonti, dan Kembayan.
Investigasi tim media berhasil mengungkap keberadaan sejumlah alat berat dan mesin penyedot pasir yang digunakan untuk menambang di aliran Sungai Sekayam.
Dokumentasi visual yang diperoleh memperlihatkan tiga lokasi berbeda di masing-masing kecamatan, memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang dikelola oleh satu aktor utama.
Yang mengkhawatirkan, pelaku diduga merasa kebal hukum dan terang-terangan menentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Aktivitas penambangan ilegal dilakukan secara terbuka dan besar-besaran, tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Masyarakat sekitar mulai resah atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kerusakan ekosistem sungai dan potensi bencana ekologis.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum ini.
Apakah hukum akan tetap tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Rakyat menanti ketegasan negara untuk menindak tegas mafia tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melecehkan aturan negara.
( Najib )