Tokoh Agama Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer 

banner 468x60

Bekasi, Realita.online – Unit Reskrim Polsek Sukatani didampingi Kanit Sabhara, Rusli, Binmas Pol, Puji, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama Gruduk Warung kelontong yang diduga menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 6 November 2025.

Bermula dari laporan yang sampai ke Polsek Sukatani terkait dugaan praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk, pihaknya mengatakan tidak segan bertindak tegas kepada para pelaku.

Baca Juga :  Suara Dari Tingkat Kecamatan Sudah Rampung, KPU Taput Mulai Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

“Merespons laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama, Kami langsung bergerak ke toko yang diduga telah menjual obat Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, di kampung srengseng, Sukatani,” Kata Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk.

Lanjut Ia, “Kami bersama tim tidak mendapatkan barang bukti dan tidak ada transaksi dilokasi, ketika kami Gruduk, warungnya sedang tutup, jika kedapatan pelaku dan barang bukti, kami tidak segan bertindak tegas,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk, SH.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tanjung Pura Ramah Tamah Bersama Forkopimda Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau

Bukan hanya itu, Kepolisian Resort Sukatani juga telah memberikan himbauan keras pada siapapun para pelaku praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukumnya.

“Kami telah berikan himbauan keras, baik kepada pemilik warung dan pembeli, agar tidak ada lagi praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Sukatani, jika kedapatan, kami tidak segan bertindak tegas,”paparnya.

Sementara itu, Ustadz Hartono, selaku tokoh gama bersama tokoh masyarakat didampingi RT. 07/02, Dekih, di wilayah Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, pihaknya sangat mendukung terhadap langkah cepat yang dilakukan Polsek Sukatani terhadap dugaan peredaran obat tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap

“Kami sebagai warga masyarakat Desa Sukamulya, bersama tokoh agama mendukung penuh upaya Polsek Sukatani, dan kami sangat apresiasi terhadap langkah cepat Polsek Sukatani terkait laporan dugaan peredaran obat tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Sukatani,” Ucap Ustadz Hartono.

Pos terkait