Wali Kota Bandung Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025

banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Kamis (3 Juli 2025), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi atas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bandung pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Sita Uang Korupsi Ekspor Minyak Kelapa Sawit Senilai Rp1,37 Triliun

Visi Misi dan Tujuan :
Perubahan APBD ini disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita. Raperda ini merupakan penjelasan tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rekayasa: "Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus"

Anggaran dan Pendapatan :
– Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp95,72 miliar menjadi Rp7,58 triliun.
– Belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun, meningkat sebesar Rp551,2 miliar.
– Pendanaan neto pada APBD perubahan ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat Rp455,52 miliar.

Baca Juga :  Pembukaan Kantor Perwakilan Merupakan Langka Ekspansi Bisnis PT PIL Di Wilayah Se'i Mangkei

Tahapan Selanjutnya :
Raperda ini akan segera memasuki tahap pembahasan dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Rapat Paripurna Pandangan Fraksi dan Jawaban Wali Kota akan dibahas dan dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025.

Pos terkait