Wali Kota Bandung Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025

banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Kamis (3 Juli 2025), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi atas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bandung pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Gelombang I Tahun 2025 Bersama Bid Propam Polda Kalbar

Visi Misi dan Tujuan :
Perubahan APBD ini disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita. Raperda ini merupakan penjelasan tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026.

Baca Juga :  Terbongkar Tambang Galian C Ilegal di Perbatasan Singkawang–Bengkayang, Diduga Catut Nama Bupati dan Gunakan Dokumen Palsu

Anggaran dan Pendapatan :
– Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp95,72 miliar menjadi Rp7,58 triliun.
– Belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun, meningkat sebesar Rp551,2 miliar.
– Pendanaan neto pada APBD perubahan ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat Rp455,52 miliar.

Baca Juga :  Potensi Konflik Kepentingan Mencuat di Desa Terang Bulan : Terindikasi Sekretaris Desa Rangkap Jabatan Ketua Koperasi.

Tahapan Selanjutnya :
Raperda ini akan segera memasuki tahap pembahasan dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Rapat Paripurna Pandangan Fraksi dan Jawaban Wali Kota akan dibahas dan dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025.

Pos terkait