Warga Minta Ketegasan WALIKOTA PONTIANAK Tertibkan Bongkar Muat Ekspedisi Jalan Budi Karya

Warga Resah: Kemacatan di Jalan Budi Karya akibat Bongkar Muat Ekspedisi
banner 468x60

Pontianak, Kalbar //

Aktivitas bongkar muat sejumlah truk milik perusahaan Berkat Ekspedisi yang beroperasi di Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Proyek Saluran Drainase di Kompleks Bali Mas 1 Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Lemahnya Pengawasan Internal dari Pemkot/Perkim dan Eksternal dari Konsultan

Proses bongkar muat yang dilakukan di depan kantor Berkat Ekspedisi tersebut memakan hampir setengah badan jalan, menyebabkan kemacetan yang terjadi hampir setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk.

“Kami warga setempat sering kesulitan untuk melewati jalan tersebut karena macet yang diakibatkan mobil bongkar muat yang hampir menutupi jalan,” ungkap Iwan, salah satu warga yang bermukim tak jauh dari lokasi.

Baca Juga :  Keraton Pakunegara Tayan Nobatkan Sugioto sebagai Dato Sri Yudha Pakunegara:Tanda Kehormatan, Simbol Kebangkitan Adat dan Persatuan Bangsa

Pantauan awak media pada Senin sore (4/8/25) sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat truk-truk ekspedisi melintang di badan jalan, menggunakan hampir separuh ruas jalan untuk menurunkan dan menaikkan barang. Hal ini membuat kendaraan yang melintas harus saling menunggu dan bergantian melewati jalan yang sempit.

Warga sekitar mendesak agar aparat terkait segera turun tangan dan menertibkan kegiatan bongkar muat tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Sita Uang Korupsi Ekspor Minyak Kelapa Sawit Senilai Rp1,37 Triliun

Upaya awak media untuk mengonfirmasi pihak manajemen Berkat Ekspedisi tidak membuahkan hasil karena pihak perusahaan tidak berada di tempat saat dikunjungi.

Masyarakat berharap adanya solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi atau penyesuaian tempat bongkar muat agar tidak memanfaatkan badan jalan umum sebagai area operasional.

Pos terkait