Bekasi, Realita.online – Warga Sukahurip baru mengetahui dirugikan tujuh kali periode penarikan tunai di tahun 2025, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) segera melaporkan ke Polsek Sukatani, Rabu (1/10/2025).
Engkom (46) berdomisili di Kampung Pulo Turi, RT 003/006, kejadian bermula saat dirinya baru menyadari dari hasil print out Bank BNI Cabang, bahwa ATM miliknya sudah tujuh penarikan tunai dalam satu tahun ini, ada yang menarik di Bank tanpa sepengetahuannya.
Engkom mengatakan, mengetahui hasil print out dari Bank BNI Cabang, bahwa ATM miliknya itu ada yang menguasainya, dirinya langsung menanyakan pada Ketua kelompok yang bernama Nong Elah yang berdomisili di Rt/RW 001/006 terkait kejadian yang dialaminya.
“Jawaban ketua kelompok sangat singkat, pihak ketua PKH menjawab udah bikin baru aja Bu,” Ucap Engkom saat diwawancarai pada Selasa 30 September 2025, di kediamannya.
Atas kejadian ini, Engkom mengatakan dirinya akan melaporkan apa yang sudah di alaminya ke Polsek Sukatani.
“Selama tujuh periode/penarikan bantuan yang diberikan, saya tidak pernah mengetahui bahwa yang menjadi hak saya itu telah di ambil orang lain, entah siapa pelakunya, pantas saja ATM yang saya pegang ini jong terus, bukan hanya itu, saya tidak pernah Nerima bantuan PKH dari Tahun 2023-2024 hingga sekarang ini di tahun 2025” Kata Engkom.
Engkom juga menegaskan, dalam waktu dekat dengan berbekal print out dari Bank, dirinya akan melaporkan ke Polsek Sukatani.
“Untuk menguak siapa pelakunya dan siapa saja yang terlibat, saya akan melaporkan kejadian yang saya alami ini ke pihak yang berwajib,” tegas ia.
Sementara itu, (Pendamping PKH) Kordinator Kecamatan Sukatani, Hendri, dirinya akan segera memanggil ketua kelompok tingkat desa untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita akan mengatasi permasalahan ini, saya akan segera memanggil semua pihak yang terlibat agar permasalahan ini cepat selesai,” ucap Hendri saat di konfirmasi lewat telepon selulernya pada Rabu 1/10/2025.