Hukum Jangan Tumpul Terhadap Mafia Lahan, Diduga Cut And Fill Yang Berada Di Bukit Mangsang Ilegal.

banner 468x60

Batam, Realita.Online – berdasarkan hasil investigasi awak media dilokasi Cut And Fill yang akan dijadikan kavling siap bangun yang berada di bukit mangsang indah kelurahan mangsang RT 003 RW 024 Kec sungai beduk kota batam diduga ilegal.(11/3/2025).

Dari penelusuran awak media di lokasi, menemukan beberapa jenis alat berat serta puluhan kendaraan lori yang sedang melakukan pengangkutan tanah hasil pemotongan lahan tersebut.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada pekerja yang enggan namanya disebutkan dilokasi diduga cut and fill ilegal tersebut, ” saya hanya pekerja untuk izin PL atau izin lain lainnya saya tidak tahu bang, sepengetahuan saya lokasi bukit ini akan dijadikan kavling siap huni dan akan dijadikan perumahan.” ungkapnya kepada awak media..

Baca Juga :  Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing Tekankan Profesionalisme dan Pengembangan SDM ASN

Dan hal ini menjadi pertanyaan serius kepada badan Pengusaha kota Batam , mengingat bahwa badan Pengusaha Batam sudah tidak lagi mengizinkan izin program kavling siap bangun (KSB) sejak tahun 2016 silam.

Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya , juga berharap agar jam operasi ditertibkan , masyarakat sangat merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh kendaraan lori yang memuat tanah dari pemotongan bukit tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 128 PTPS untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

dikarenakan mobil lori yang memuat tanah tersebut tidak memakai penutup ” kami berharap Aparat Penegak Hukum atau Badan Pengusaha kota Batam untuk menegur pekerja pemotongan bukit tersebut, dikarenakan kami masyarakat setempat merasa resah dan terganggu. debu serta jam operasi yang dilakukan disiang hari bisa dapat membahayakan masyarakat setempat , apalagi dibulan suci ramadhan ini banyak pedagang yang menjual makanan takjil untuk berbuka puasa , debu debunya bisa berbahaya dan tidak baik untuk kesehatan jika terkena makanan ” ungkap nya kepada awak media.

Baca Juga :  Kritik BPJS di Lampung Timur Kadis Kesehatan Berikan Tanggapan

Hingga sampai saat ini lokasi cut and fill Ilegal tersebut masih terus berlanjut dan masyarakat berharap Badan Pengusaha kota Batam untuk melakukan sidak kelokasi agar kedepannya masyarakat kota Batam tidak menjadi korban penipuan oleh mafia tanah.

Pos terkait