Terungkap! Satu Bos PETI Kuasai Dua Kecamatan di sungai Sekayam Penambangan Ilegal Menggila Tanpa Takut Hukum

banner 468x60

 

Sanggau, Kalbar —  Realita.Online // Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengguncang publik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pejabat Utama dan Seluruh Pamen

Kali ini, seorang bos besar diduga mengendalikan operasi penambangan ilegal secara masif di dua kecamatan sekaligus: Kecamatan Bonti, dan Kembayan.

Investigasi tim media berhasil mengungkap keberadaan sejumlah alat berat dan mesin penyedot pasir yang digunakan untuk menambang di aliran Sungai Sekayam.

Dokumentasi visual yang diperoleh memperlihatkan tiga lokasi berbeda di masing-masing kecamatan, memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang dikelola oleh satu aktor utama.

Baca Juga :  Diduga Tidak Miliki Izin dan Intimidasi Wartawan, Aktivitas Gudang Arang Briket di Pontianak Utara Disorot

Yang mengkhawatirkan, pelaku diduga merasa kebal hukum dan terang-terangan menentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Aktivitas penambangan ilegal dilakukan secara terbuka dan besar-besaran, tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Masyarakat sekitar mulai resah atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kerusakan ekosistem sungai dan potensi bencana ekologis.

Baca Juga :  Cukong PETI Boyan Tanjung Diduga Dilindungi Oknum, Hina Wartawan dan Tantang Penegak Hukum

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum ini.

Apakah hukum akan tetap tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Rakyat menanti ketegasan negara untuk menindak tegas mafia tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melecehkan aturan negara.

( Najib )

Pos terkait