Lili Suhel, ST Angkat Bicara Soal Inisiatif Pembentukan Kementrian Terkait Penanggulangan Bencana Alam Di Indonesia

banner 468x60

MEDAN
Indonesia berada di salah satu kawasan paling rawan bencana di dunia. Secara geografis, negeri ini terletak pada pertemuan tiga lempeng besar, Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik, yang membuat potensi gempa bumi, gunung meletus, hingga tsunami selalu ada. Selain itu, kondisi hidrologi dan topografi Indonesia membuat banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung menjadi ancaman tahunan.
Selasa, 09 Desember 2025.

Menurut data BNPB dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi rata-rata lebih dari 3.000 kejadian bencana per tahun, dengan mayoritas berupa banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Pada tahun 2024–2025, beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, dan Sulawesi kembali mencatat banjir besar, longsor, dan kebakaran lahan yang berdampak pada ribuan keluarga, kerusakan infrastruktur, serta gangguan ekonomi daerah.

Medan dan kota-kota sekitarnya pun tidak lepas dari catatan bencana. Banjir di Hamparan Perak, Medan Labuhan, Belawan, serta longsor di daerah dataran tinggi semakin menegaskan perlunya sistem penanggulangan bencana yang lebih terstruktur dan bersifat nasional.

Baca Juga :  Zulkarnain Siregar Ajak Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Sesama Anggota, Acara Peringatan Maulid Nabi

Kebutuhan Mendesak: Kementerian Penanggulangan Bencana Alam. Selama ini, penanganan bencana bertumpu pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebuah lembaga non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden. Meskipun BNPB telah berperan besar dalam koordinasi, percepatan tanggap darurat, dan edukasi kebencanaan, kompleksitas bencana yang semakin meningkat menuntut sebuah lembaga dengan kekuatan politik, anggaran, dan struktur setara kementerian.

Kementerian khusus penanggulangan bencana dapat memberikan:

1. Struktur kebijakan yang lebih kuat dan mengikat nasional. Dengan status kementerian, kebijakan mitigasi risiko bencana dapat diwajibkan masuk ke tiap daerah, termasuk, kewajiban peta risiko bencana yang mutakhir,audit bangunan publik dan permukiman di zona merah,SOP evakuasi standar nasional.

2. Koordinasi yang lebih cepat dan efektif lintas sektor. Bencana melibatkan banyak instansi: PU, KLHK, Kesehatan, Sosial, BMKG, Basarnas, TNI–Polri, dan pemerintah daerah.Dengan tingkat kementerian, koordinasi tidak lagi bersifat imbauan, tetapi perintah langsung kepada seluruh instansi strategis.

3. Data kebencanaan berbasis teknologi dan intelijen iklim, Perubahan iklim meningkatkan ekstremitas cuaca. Maka, kementerian ini dapat membentuk,pusat data real-time berbasis satelit,
sistem prediksi banjir dan longsor berbasis AI,
integrasi data BMKG–BIG–BPBD provinsi/kabupaten.

Baca Juga :  PB Pasu (Perkumpulan Advokat Sumatera Utara) Mengadakan Musyawarah Besar Luar Biasa.

4. Standarisasi logistik bencana dan distribusi bantuan. Sering terjadi tumpang tindih bantuan:
ada daerah surplus logistik, sementara daerah lain kekurangan.Dengan kementerian, sistem distribusi dapat dibuat satu pintu, cepat, dan transparan.

Mencegah Donasi Liar dan Penyelewengan Bantuan. Salah satu persoalan pascabencana adalah maraknya donasi liar, oknum yang memanfaatkan simpati publik, hingga penyelewengan bantuan.

Kementerian ini dapat membangun sistem,
registrasi resmi donatur,pelacakan bantuan menggunakan kode QR,dashboard publik transparansi logistik,pengawasan digital sampai tingkat desa.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi bingung ke mana harus menyalurkan bantuan, dan pemerintah dapat memastikan seluruh donasi tepat sasaran.

Struktur Kementerian yang Dapat Dibentuk. Beberapa deputi strategis yang relevan dalam konteks Indonesia antara lain:

1. Deputi Mitigasi & Pencegahan Bencana Nasional.
2. Deputi Tanggap Darurat & Evakuasi Cepat
3. Deputi Rehabilitasi, Rekonstruksi & Ketahanan Infrastruktur
4. Deputi Logistik, Pendanaan & Donasi Nasional
5. Deputi Data, Riset & Teknologi Kebencanaan
6. Deputi Pendidikan, Relawan & Budaya Sadar Bencana.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Pimpin Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Bantuan Sosial untuk Anak-anak Panti Asuhan Darrur Rahmah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80

Dengan struktur ini, kementerian bukan hanya bekerja saat bencana terjadi, tetapi juga mempersiapkan masyarakat sebelum bencana, mendampingi setelah bencana, dan membangun ketahanan jangka panjang.

Indonesia Membutuhkan Langkah Besar.
Frekuensi bencana yang terus meningkat menandakan bahwa kita tidak bisa lagi hanya bersikap reaktif. Penanganan bencana harus menjadi agenda nasional yang terencana, terukur, dan memiliki kekuatan pemerintah pusat yang solid.

Pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana Alam bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan strategis untuk, melindungi masyarakat,memperkuat infrastruktur, mengurangi korban jiwa,menciptakan tata kelola bantuan yang bersih dan transparan, serta meningkatkan ketahanan Indonesia dalam menghadapi tantangan iklim dan geologi.

Dengan kewenangan yang kuat, teknologi yang memadai, dan koordinasi yang terpusat, Indonesia dapat membangun sistem kebencanaan yang modern dan responsif, setara dengan negara-negara yang telah lebih dulu menerapkan struktur kementerian khusus bencana.

Pos terkait