Ketapang, Kalbar
Warga desa muara Jekak heboh pasalnya jalan rabat beton yang belum lama ini selesai dikerjakan sudah ambruk, pada hal sebelum di lewati warga jalan itu sudah di portal kurang lebih 2 minggu guna untuk pengerasan yang maksimal tetapi baru beberapa hari warga melintasi jalan itu, rabat betonnya ambruk
Saat awak media tim investigasi mendengar kehebohan itu, awak media langsung ke lokasi TKP untuk mengecek dan memastikan kebenarannya pada hari Jum’at 21 November 2025.
Setelah sampai di lokasi ternyata benar tim investigasi menemukan jalan yang sebelum nya mulus ternyata sudah ada bagian yang ambruk. Papan plang kegiatan masih terpasang di lokasi kami melihat yang tertulis pada plang kegiatan itu, Pelaksana nya adalah CV. Kawan Aku dengan total anggaran Rp 191.387.000,00 yang bersumber dari APBD kabupaten dan waktu pengerjaan 45 hari kalender terhitung sejak 13 Oktober sampai 26 November 2025.
Awak media menelusuri dan mencari tahu pelaksana lapangan atau mandor, tetapi tim investigasi belum dapat informasi apapun dari warga setempat.
Berselang dua hari, ternyata jalan yang rusak sudah di perbaiki oleh pekerja lapangan.
Namun yang mengejutkan kenapa jalan itu tidak kuat dalam pengerjaan nya ternyata matrial yang di gunakan bukan material yg seharusnya untuk campuran pembangunan rabat beton, kami tim investigasi menemukan di lapangan bahwa material yg di gunakan bukan batu yang seharusnya untuk pembangunan, material itu adalah limbah dari kegiatan tambang emas yang tidak memiliki nilai harga di pasaran.
Saat tim investigasi menghubungi kepala pemborong yaitu joko, untuk minta keterangan terkait pembangunan rabat beton tersebut dan melalui chat via Whats App, tim investigasi menanyakan apakah pembangunan itu sudah sesuai RAB atau tidak?.
Saudara Joko membalas via chat pada tanggal 21 Desember 2025 dan mengatakan :
Untuk kerusakan jalan Kemaren itu di sebabkan di lalui mobil bermuatan berat yg seharusnya jln blm bisa di lalui mobil bermuatan berat
Untuk pekerjaan kita sudah sesui dengan RAB dari dinas.
“Kita kerja melibatkan masyarakat setempat juga pekerjanya jadi tidak mungkin mereka kerja asal-asalan di kampung sendiri.Untuk batu kita tidak ada menggunakan limbah kita benar menggunakan batu”, Ujarnya.
Namun apa yang di sampaikan saudara Joko tidak sesuai dengan apa yang kami temukan di lapangan.
Untuk itu kami mohon kepada pemerintah daerah kabupaten Ketapang dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman Lingkungan hlHidup Kabupaten Ketapang agar meninjau kembali pembangunan tersebut karena akibat ulah oknum yang nakal dapat merugikan keuangan negara.
Sumber: Team Invesitigasi Gabungan Media










