Kutacane
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kute Lawe Kinge telah dilaksanakan untuk membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kute tahun 2026. Acara ini berlangsung di Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Desember 2025.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di Kute Lawe Kinge pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, [Nama Kepala Desa atau tokoh penting lainnya] menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan di Kute Lawe Kinge dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa usulan yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbangdes ini antara lain:
– Peningkatan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan dan jembatan.
– Pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.
– Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
– Pengembangan potensi wisata desa.
Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Kute tahun 2026, yang selanjutnya akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan persetujuan. Diharapkan, RKP Kute tahun 2026 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kute Lawe Kinge, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa.










