Tapanuli Tengah, Sumut
Personel SPKT dan piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/5/2026). Petugas turun ke lapangan setelah menindaklanjuti laporan korban melalui layanan Call Center 110.
Ka SPKT Polres Tapteng, Iptu P. Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari seorang ibu rumah tangga berinisial ZS (40) pada pukul 13.15 WIB. Merespons aduan tersebut, petugas Pamapta bersama piket fungsi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi pada pukul 13.30 WIB, petugas berupaya mengamankan pelaku yang merupakan suami korban. Namun, pelaku sudah melarikan diri. Petugas sempat menyisir area sekitar, tetapi keberadaan pelaku belum ditemukan.
Karena merasa trauma dan ketakutan, korban meminta pihak kepolisian untuk membawanya ke Mapolres Tapanuli Tengah demi keamanan diri, sekaligus untuk membuat laporan polisi secara resmi.
Sebelum mengevakuasi korban, petugas sempat mencoba menghubungi pelaku via telepon untuk mengupayakan mediasi, namun panggilan tersebut tidak direspons.
“Demi keamanan dan atas permintaan dari korban sendiri, yang bersangkutan saat ini telah kami bawa ke SPKT Polres Tapanuli Tengah untuk mendapatkan perlindungan, sekaligus memproses laporan pengaduannya,” ujar Iptu P. Pasaribu.
(Bahri)










