AWPI Kritik Mendes Yandri, Hengki: Menteri Baru Kok Begitu!

banner 468x60

Lampung, Realita.online – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI menilai pernyataan Mendes Yandri terkait wartawan bodrek dan oknum LSM yang memeras kepala desa, berlebihan.

mengutip dari pernyataan Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengki Ahmad Jazuli (HAJ) mengingatkan Mendes PDTT Yandri Susanto fokus saja melakukan tugasnya mengurus desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Bacaan Lainnya

“Pak Menteri tak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan. Pak Menteri fokus saja lakukan pembenahan internal. Benahi dan tingkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik,” kata Hengki di Bandarlampung, Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Korban Tragedi Perahu Terbalik, Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri Laksanakan Exhumasin Korban

Kritik tajam Hengki ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan bodrek dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala desa.

 

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025).

 

Hengki menilai pernyataan Mendes tersebut berlebihan dan terkesan mencari kambing hitam.

Baca Juga :  Merasa Di Monopoli Petani Singkong Bergerak

“Menteri baru kok begitu,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri. Bahkan ia sebagai ketua umum organisasi pers mendukung perlunya penindakan terhadap wartawan bodrek dan oknum LSM oleh aparat.

“Kalau ada yang terbukti memeras harus ditindak. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hanya saja, jelas Hengki, ada asap karena ada api. Bila aparat desa bekerja benar, menggunakan Dana Desa bukan untuk memperkaya diri, tidak akan ada yang datang memeras.

Baca Juga :  Tim Advokasi Hukum DPC AWPI Lampung Timur Menerima  Surat Kuasa Pendampingan Hukum

“Untuk itu penting saya sampaikan, lebih baik Kemendes membenahi kinerja dan SDM aparat desa. Aktif melakukan pembinaan, pelatihan dan pengawasan yang bersifat internal. Itu lebih membangun,” tegas Hengki.

AWPI sebagai organisasi wartawan yang tersebar luas di Indonesia, tambah Hengki, siap membantu dalam upaya pembenahan itu.

“Kami punya banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai yang dapat kami tugaskan untuk mengedukasi aparat desa terkait kode etik jurnalistik, termasuk teknis menghadapi wartawan bodrek dan oknum LSM itu,” tutupnya.

Pos terkait