Azas Demokratis dalam Jurnalistik: Prinsip dan Implementasi

DPD GWI KALIMANTAN BARAT
banner 468x60

Kubu raya, Kalbar
Dalam dunia jurnalistik, azas demokratis merupakan prinsip yang sangat penting untuk memastikan bahwa pers dapat berfungsi sebagai pilar demokrasi yang sehat. Azas demokratis ini mencakup beberapa prinsip, seperti berita disiarkan secara berimbang, wartawan harus bersikap independen, pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, serta pers mengutamakan kepentingan publik.

Dengan menerapkan azas demokratis ini, pers dapat menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, azas demokratis juga memungkinkan pers untuk menjadi wadah bagi berbagai suara dan pendapat, sehingga dapat memperkaya diskursus publik dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tanggapan Tokoh Agama: Terkait Tawuran Dan Narkoba Di Belawan!!

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia DPD Kalbar, Alfian, menyatakan bahwa berita yang disiarkan secara berimbang sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak memihak. Wartawan harus mampu menyajikan berita yang adil dan tidak memihak, memberikan ruang bagi berbagai sudut pandang.

“Berita harus disiarkan harus berimbang, Wartawan harus bersikap Independen,Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi dan Pers mengutamakan kepentingan publik,” kata Alfian,pada Jum,at (5/9/2025).
Kemampuan wartawan untuk bersikap independen juga sangat penting dalam menerapkan azas demokratis. Wartawan harus bebas dari pengaruh pihak lain dan tidak terikat pada kepentingan tertentu. Dengan demikian, wartawan dapat menyajikan berita yang objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman: Proyek Rambat Beton di Jelai Hulu, Ketapang Tanpa Papan Informasi dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Pers juga wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Ini berarti bahwa pers harus memberikan kesempatan bagi pihak yang terkait untuk memberikan tanggapan atau koreksi atas berita yang dipublikasikan. Dengan demikian, pers dapat memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga :  DPD GWI Kalbar Gelar Audiensi dengan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak

GWI Kalbar berharap bahwa dalam menerapkan azas demokratis, pers juga harus mengutamakan kepentingan publik. Ini berarti bahwa pers harus memprioritaskan kepentingan masyarakat dan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, pers dapat menjadi lembaga yang benar-benar berfungsi sebagai pilar demokrasi.

Dengan menerapkan azas demokratis ini, pers dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi lembaga yang kredibel. Selain itu, azas demokratis juga dapat membantu meningkatkan kualitas demokrasi dengan memperkaya diskursus publik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak memihak.
(GWI DPD Kalbar)

Pos terkait