Diduga Kinerja di Kantor Lurah Sungai Beliung Kota Pontianak Kurang Baik, Warga Kecewa: Pengambilan Beras Tidak bisa di Wakilkan Walaupun Satu Kartu Keluarga, Ada Apa ?

banner 468x60

Pontianak, Kalbar //Sejumlah warga Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan  Pontianak Barat mengeluhkan kebijakan penyaluran bantuan beras yang dinilai menyulitkan masyarakat. Pasalnya, pengambilan jatah beras untuk Masyarakat Miskin tidak diperkenankan diwakilkan, bahkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), seperti suami, istri, atau anak.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas di Kantor Lurah Sungai Beliung menyebut kebijakan tersebut berasal dari pihak Bulog. Alhasil, warga yang tidak dapat hadir secara langsung untuk mengambil haknya, terpaksa pulang dengan tangan kosong.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Desa Pulo Latong Tingkatkan Kapasitas Warga dalam Pengurusan Jenazah Melalui Pelatihan Fardhu Kifayah, Anggaran Tahun 2025

“Saya datang mewakili suami karena dia sedang sakit, tapi tetap tidak bisa. Kata petugas, harus yang bersangkutan langsung. Padahal kami satu KK,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Warga Minta Ketegasan WALIKOTA PONTIANAK Tertibkan Bongkar Muat Ekspedisi Jalan Budi Karya

Kebijakan ini memicu pertanyaan publik. Banyak warga mempertanyakan fleksibilitas dan empati pemerintah dalam menyalurkan bantuan yang bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau begini caranya, bagaimana dengan lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang sedang sakit? Apakah mereka harus tetap memaksakan diri datang sendiri hanya untuk sekantong beras?” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bulog maupun pihak Kelurahan Sungai Beliung terkait alasan larangan kuasa pengambilan bantuan oleh anggota keluarga serumah. Padahal di banyak wilayah lain, praktik kuasa pengambilan masih diperbolehkan dengan surat keterangan yang sah.

Baca Juga :  Miris: Pelaksanaan kegiatan Proyek PDAM menjadi Sorotan Publik: Terkesan Asal Jadi

Kebijakan kaku seperti ini dikhawatirkan justru mencederai semangat program bantuan sosial pemerintah. Warga berharap pihak terkait segera mengevaluasi aturan tersebut agar bantuan bisa diterima secara adil dan manusiawi.

( Team – Red )

Pos terkait