Sanggau, Kalbar
Tim investigasi temukan nota digital dan transaksi mencurigakan. Pemilik berinisial B (Bunbun) ngotot tak tahu-menahu.
Minggu, 05 Oktober 2025
Dugaan penipuan berkedok penginapan kembali menyeruak. Sebuah tempat bermerek Penginapan Citra disorot tajam setelah bukti-bukti kuat berupa nota digital, percakapan WhatsApp, dan data transfer bank memperlihatkan adanya praktik pemesanan palsu dengan sistem “jaminan vocer.”
Hasil penelusuran tim investigasi menemukan, korban menerima nota digital berkop resmi Penginapan Citra bernomor INV0001473 bertanggal 5 September 2025. Di dalamnya tercantum rincian transaksi senilai Rp800.000, terdiri atas “Jaminan Vocer Boking Tamu” dan “Jaminan Voucher Boking Ladies.” Pembayaran diarahkan melalui rekening Seabank atas nama Heldi Yannur (901864942896).
“Saya pikir resmi, karena notanya lengkap dan berlogo. Setelah transfer, nomor saya tiba-tiba di blokirnya,”
Aris (korban), saat diwawancarai tim investigasi.
Penginapan Beroperasi Normal, Owner Mengelak
Ketika tim mendatangi lokasi yang disebut dalam nota, tampak bangunan dua lantai dengan sejumlah kamar dan area parkir yang menampung beberapa kendaraan. Namun suasana hening dan tidak ada papan nama resmi di sekitar tempat itu.
Pemilik penginapan yang berinisial B (Bunbun) sempat ditemui di area lokasi. Ia membantah keras tudingan terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
“Saya tidak tahu apa-apa soal nota itu. Penginapan saya tidak pernah meminta uang jaminan lewat transfer,”
ujar B singkat dengan nada defensif.
Namun, hasil penelusuran visual menunjukkan kemiripan kuat antara desain bangunan di foto promosi dan lokasi aktual milik B, termasuk pola dinding, tangga tengah, dan posisi balkon. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana keterlibatan pihak pengelola.
Dugaan Modus “Deposit Palsu” Meningkat
Berdasarkan laporan masyarakat, kasus seperti ini kian marak di beberapa daerah. Pelaku biasanya mengaku dari pihak penginapan, mengirimkan nota palsu berformat profesional, lalu meminta pembayaran di muka dengan alasan “jaminan” atau “voucher booking”.
Usai transfer dilakukan, pelaku menghilang tanpa jejak, sementara penginapan asli kerap menjadi sasaran kemarahan korban karena dianggap terlibat.
“Modusnya rapi. Mereka bahkan tahu nama-nama pemilik penginapan dan pakai desain logo menyerupai aslinya,”
ungkap salah satu warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Aparat Diminta Bertindak Cepat
Pakar hukum siber, Rizal Fadli, S.H., M.H., menilai kasus ini memenuhi unsur dugaan penipuan online dan pencatutan identitas usaha. Ia menekankan pentingnya pelaporan resmi agar penelusuran rekening dan nomor telepon pelaku bisa dilakukan oleh pihak berwenang.
“Jika benar rekening pribadi digunakan untuk menampung dana dari publik, itu bisa masuk ranah pidana. Apalagi bila disertai penggunaan identitas palsu usaha tertentu,” jelas Rizal.
Hingga berita ini dicetak, owner B (Bunbun) tetap menolak memberikan klarifikasi lebih lanjut. Tim investigasi juga telah menyerahkan seluruh dokumen – termasuk bukti transfer, nota tagihan, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp – kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Waspada!!!
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada penawaran pemesanan penginapan melalui pesan instan atau media sosial.
Verifikasi langsung nomor rekening dan identitas pengelola menjadi langkah penting agar tidak menjadi korban berikutnya.