Gedung Sate, Realita.OnLine – Sabtu +5 Juli 2025), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk menebus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Jabar dalam menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa dana tersebut telah disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada sekolah-sekolah swasta. “Saya sudah mendapat informasi tadi malam, hampir Rp 600 miliar telah diturunkan untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU,” ujar Dedi dalam sebuah rekaman video yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/7/2025), dan telah dikonfirmasi ulang.
Berdasarkan perhitungan Pemprov, alokasi anggaran ini menutupi sekitar setengah dari total tunggakan biaya pendidikan siswa yang mencapai Rp 1,2 triliun—akumulasi dari beberapa tahun ke belakang.
Dedi menegaskan bahwa setiap siswa berhak mendapatkan ijazah sebagai bukti kelulusan tanpa harus terhambat kendala ekonomi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka peluang masa depan bagi ribuan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
“Sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji dan komitmen untuk tidak lagi menahan ijazah siswa,” tegasnya.
Gubernur Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Menurutnya, dana dari pajak inilah yang kini digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan. “Saya ucapkan terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak. Pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.