Satres Narkoba Lakukan Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Pajak Hongkong

banner 468x60

Labuhanbatu
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial IR di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat Warnai Suksesnya D’Nauli Festival 2025 di Kota Sibolga

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah titik rawan di area Pajak Hongkong. Namun hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan angka peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  "Pria yang Mengaku 'Ring Satu' dan Memamerkan Pistol di Depok Ditangkap Polisi"

PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan Satres Narkoba.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Pos terkait