Melawi, Realita.Online – Sebuah rekaman mengejutkan beredar! Membicarakan aksi penggeledahan oleh oknum polisi di Desa Tanjung Arak. Warga gempar, media bergerak, tapi yang bikin publik makin penasaran—Kepala Desa justru membantah keras!
“Hoaks! Tidak ada penggeledahan!” katanya tegas dalam pernyataan resmi melalui media Metro Indonesia pada Selasa, 25 Februari 2025.
Tapi ada satu masalah besar: Rekaman itu ada.
Media Punya Bukti, Kades Tetap Menyangkal!
Dua media besar, KPK-Sigap dan Star BPK News, langsung merespons. Mereka menegaskan bahwa pemberitaan mereka berdasarkan fakta, bukan opini.
KPK-Sigap: “Kami punya rekaman, kami punya saksi! Fakta di lapangan tidak bisa dibantah!”
Star BPK News: “Jika ini hoaks, lalu siapa yang ada di dalam rekaman? Kenapa ada warga yang melapor?”
Pernyataan ini membuat situasi makin panas! Siapa yang sebenarnya berbohong.
Ada yang Ditutup-Tutupi?
Semakin kepala desa membantah, semakin publik curiga.
Jika tidak ada penggeledahan, lalu kenapa rekamannya ada?
Jika media dianggap menyebar hoaks, kenapa mereka berani mempertaruhkan nama besar mereka?
Masyarakat mulai menduga-duga…
Apakah ada sesuatu yang ingin disembunyikan?
Apakah ada pihak yang takut kebenaran terungkap?
Pertarungan Fakta vs. Bantahan – Siapa yang Akan Menang?
Satu hal yang pasti: Kebenaran tidak bisa ditutupi selamanya
Kini, semua mata tertuju pada Tanjung Arak. Apakah kades akan bisa mempertahankan bantahannya? Atau justru fakta akan bicara lebih keras?
Misteri ini belum selesai…!!