Wali Kota Bandung Beri Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 4 Juli 2025.
banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Sabtu (5 Juli 2025), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 4 Juli 2025, Farhan menyoroti berbagai isu strategis kota, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan infrastruktur, dan penguatan sektor ekonomi kreatif dan layanan publik berbasis inklusi.

Baca Juga :  Dana Bos Rp1,2Miliar Tahun Anggaran 2022 SMA Negeri 1 Tarutung Jadi Sorotan Masyarakat

Jawaban Wali Kota:
Farhan mengapresiasi masukan fraksi terkait penguatan pendapatan daerah dan menyebutkan bahwa Pemkot akan terus meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dengan mendorong transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa anggaran perubahan 2025 akan diarahkan untuk perbaikan infrastruktur dasar, seperti normalisasi sungai, pembangunan sistem pengolahan sampah, dan kemantapan jalan.

Baca Juga :  Konvoi Dini Hari Tanpa Izin, Polresta Pontianak Ambil Langkah Persuasif

Program Prioritas:
Farhan memaparkan beberapa program prioritas, termasuk:

– Program padat karya dan pelatihan vokasi berbasis kecamatan
– Roadmap ekonomi kreatif dengan fokus pada subsektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)
– Program sosial seperti “Senandung Perdana” untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta “Bandung Nyaah Kaindung” bagi lansia perempuan yang rentan
– Pembangunan trotoar ramah disabilitas dan pelaksanaan UHC

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya

Transparansi dan Efisiensi:
Farhan memastikan bahwa seluruh proses perubahan APBD 2025 dapat diakses publik melalui laman resmi (tautan tidak tersedia) dan bahwa belanja pegawai akan terus disesuaikan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD. Ia juga menekankan efisiensi belanja dan pengalihan anggaran ke sektor-sektor produktif.

Pos terkait