Kapuas Hulu, Kalbar – Realita.Online // Media memperoleh informasi dari warga kecamatan Suhaid (identitasnya dirahasiakan media) bahwa aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) alias Ilegal mulai kembali marak di kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Warga Suhaid (WS) mengungkapkan ada beberapa orang yang menjadi Pengurus PETI di wilayah kecamatan Suhaid.
“Masuk info ke saya Bang, ada beberapa orang yang jadi pengurus PETI di wilayah kecamatan Suhaid, mereka biasa dipanggil Pak De Ogeng, Pak Muksin, Pak Gu, Pak Ugeng Sugali, mereka itu panitia penyelenggara PETI,” ungkap WS kepada media melalui WhatsApp pada Selasa, 3/6/2025
“Mereka panitia sudah mulai tarik inkam 300 ribu per satu Minggu, untuk BBM Solar untuk aktivitas PETI pengepulnya semua dikondisikan mereka yang biasa disebut Kacang Hijau,” sambung WS.
“Lokasi kerja PETI umumnya di Sungai Batang Suhaid, yang tepatnya di dua desa yaitu desa Tanjung Harapan dan desa Tanjung,
sekarang sudah nyampai 3 desa, yang paling banyak di daerah desa Mantan di Sungai Batang Suhaid tepatnya di Nanga Sungai Mantan sampai ke wilayah Lubuk Besar Batang Suhaid,” jelas WS.
WS juga mengatakan ada oknum menjabat sebagai Kepala Desa yang berperanan penting dalam mengendalikan PETI.
“Umumnya dipegang desa Mantan dan untuk daerah Mantam belum pernah tersentuh APH sedikitpun karena dikendalikan langsung oleh Kades yang bernama Moses,” ungkap WS.
“Lebih tepatnya lokasi PETI di tempat orang yang meninggal dulu, yang langting jek mereka ketimpa Pohon di malam hari, persis di wilayah itulah yang sekarang sudah benar benar ramai aktivitas PETI dan tidak pernah di sentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum), karena di kondisikan langsung oleh Kades, yaitu Moses,” sampai WS kepada Media.
Warga Suhaid (WS) tersebut meminta supaya identitas dirinya dirahasiakan oleh media.
“Rahasiakan identitas saya Bang, saya sampaikan supaya diberitakan sebagai kontrol sosial dan pemberitahuan kepada pihak APH Kepolisian, Polda Kalbar dan Polres Kapuas Hulu, supaya ada penindakan tegas, kasihan masyarakat yang jadi korban dari pengaruh jelek PETI,” pinta RHS yang disampaikannya melalui media.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan ini dengan tujuan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jelas dan lengkap mengenai PETI dan penindakannya dari APH yang terkait.