Polres Tapteng Dalami Insiden Anak Tenggelam di Salah Satu Kolam Renang di Pandan

banner 468x60

PANDAN – Jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tenggelamnya seorang anak laki-laki berinisial IMP (5) di area kolam renang Water Park Hotel Pia Pandan, Minggu (25/1/2026) sore.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Polsek Pandan mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Pandan namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban yang merupakan warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dilaporkan tenggelam saat sedang berenang bersama anggota keluarganya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan di area kolam renang dewasa yang memiliki kedalaman sekitar 1 hingga 1,5 meter.

Baca Juga :  Disaksikan Kapolres Tapanuli Tengah: Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Pandan bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebagai langkah prosedur hukum dan demi kepentingan penyelidikan, pihak Kepolisian telah melakukan tindakan Pemasangan Garis Polisi (Police Line) sehingga Area kolam renang lokasi kejadian steril guna memudahkan proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Simpang Tol Tanjung Mulia

Pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk meninjau kembali aspek pengawasan dan keamanan di area publik tersebut. Petugas juga telah mengumpulkan data dari pihak keluarga dan memeriksa saksi-saksi dari pihak manajemen hotel serta pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Tapteng mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata air agar memperketat sistem pengawasan di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa memberikan pengawasan melekat kepada anak-anak saat berada di area kolam renang, meskipun pihak pengelola telah menyediakan papan himbauan atau aturan keamanan,” ungkap pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Diduga Kuat Tak Miliki Izin, Sebuah Toko Kayu Milik (TR) di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Tetap Beroperasi

Hingga saat ini, pihak Kepolisian terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban melalui unit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan dukungan moril, sembari memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Humas Polres Tapanuli Tengah

Pos terkait