Diduga Kangkangi Aturan, SPBU 66.788.09 Tumbang Titi Layani Pengisian Pertalite Pakai Jerigen dan Drum, Warga Resah

SPBU 66.788.09 Tumbang Titi, Lalang Panjang, Kec. sungai Melayu, Kab. Ketapang
banner 468x60

Ketapang, Kalbar
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU 66.788.09 Tumbang Titi, Lalang Panjang, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dan drum dalam jumlah besar.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan datang silih berganti membawa jerigen dan drum berukuran besar untuk diisi Pertalite.

Baca Juga :  Terbongkar Tambang Galian C Ilegal di Perbatasan Singkawang–Bengkayang, Diduga Catut Nama Bupati dan Gunakan Dokumen Palsu

Kondisi ini membuat antrean panjang di area SPBU dan memicu keluhan dari warga yang hendak mengisi BBM untuk kebutuhan sehari-hari.

Warga sekitar mengaku resah dan kesal karena BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga disalurkan dalam jumlah besar menggunakan wadah jerigen dan drum.

“Seharusnya Pertalite ini untuk masyarakat umum, bukan diambil pakai drum besar seperti itu. Kami jadi harus antre lama bahkan kadang tidak kebagian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Lagi Dan Lagi Wartawan Di Intimidasi Dalam Peliputan, Hukum Akan Bertindak!!

Aktivitas pengisian menggunakan jerigen dan drum tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan penyaluran BBM subsidi yang selama ini diawasi ketat oleh pemerintah dan pihak terkait.

Masyarakat berharap pihak Pertamina serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Miris,, Penangkapan Kasus Judi Togel Oleh Polres Taput Dituding Tebang Pilih

Jika praktik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan BBM subsidi akan disalahgunakan dan tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat kecil yang seharusnya berhak justru dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 66.788.09 Tumbang Titi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengisian Pertalite menggunakan jerigen dan drum dalam jumlah besar tersebut.

Pos terkait