Kabupaten Bekasi, Realita.online – Gubernur terpilih Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang membebankan biaya kepada siswa, seperti study tour, Renang, dan bayar LKS.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pendidikan yang bersih merata, bebas dari pungutan tambahan bagi semua kalangan, Senin (10/2/2025).
Dalam pernyataannya, Kang Dedi menyoroti pentingnya pendidikan yang benar-benar bersih dari pungli, tanpa beban biaya tambahan yang kerap memberatkan orang tua, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu.
“Sekolah tidak boleh memungut biaya kepada siswa dan walimurid untuk kegiatan apa pun, termasuk study tour dan renang. Pendidikan harus menjadi hak semua anak tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua,” Kata Kang Dedi.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, terutama Netizen yang mengapresiasi langkah tegas ini. Banyak yang berharap agar kebijakan tersebut segera diwujudkan dalam bentuk regulasi yang mengikat.
Salah satu komentar netizen mengungkapkan, “Semoga pernyataan ini segera dituangkan dalam Peraturan Provinsi Jawa Barat agar lebih kuat dan mengikat semua sekolah.” Ujar Netizen.
Selain itu, beberapa netizen juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak ada lagi pungutan liar yang merugikan siswa dan wali murid.
Langkah Kang Dedi ini menjadi harapan baru bagi dunia pendidikan di Jawa Barat. Masyarakat berharap kebijakan ini dapat segera diterapkan secara efektif demi menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, serta bebas dari praktek pungutan liar.
Red**