Praktik Pungli PETI Sintang Terungkap, Oknum Polisi Z Diduga Bermain di Balik Penambangan Ilegal

banner 468x60

Sintang, KalbarRealita.Online || Awak media Media Hukum Indonesia (MHI) Perwakilan Kalbar kembali menerima laporan dari warga Kabupaten Sintang terkait dugaan adanya oknum anggota Polres Sintang yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dalam percakapan singkat melalui telepon, warga tersebut meminta awak media MHI hadir langsung untuk melakukan investigasi di lapangan. Menanggapi permintaan ini, tim investigasi MHI hadir di Kabupaten Sintang pada 31 Mei 2025 dan berbincang dengan beberapa warga dari beberapa kecamatan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sintang.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Puluhan Gudang BBM Ilegal Diwilayah Medan Utara Tapi Cuma Satu Yang Digerebek Tim Kejaksaan, Ada Apa Iya....??

Berdasarkan keterangan warga, oknum anggota Polres Sintang berinisial Z, bersama beberapa anggota lainnya, diduga melakukan pungli kepada para pelaku PETI. Praktik pungli ini dilakukan dengan dalih “pengamanan,” dan warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk satu unit mesin PETI, pungli dipatok sebesar Rp200.000, sementara untuk pekerja dipungut Rp50.000 per orang. Warga juga menyebutkan adanya ancaman bagi yang tidak membayar, yaitu penangkapan dan razia oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Breaking news: Polda kalbar ringkus MRN, Operator Jaringan mafia emas Ilegal di Pontianak

Menariknya, beberapa anggota Polres Sintang yang berhasil dikonfirmasi awak media MHI, juga mengakui praktik tersebut. Namun, mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keselamatan. Mereka menyebutkan bahwa oknum Z kerap mengatasnamakan Kapolres Sintang dalam praktik pungli tersebut. Saat ditanya apakah Z memiliki surat perintah resmi (Sprin) dari Kapolres, para anggota tersebut menjawab bahwa tidak ada Sprin, hanya klaim sepihak Z yang meminta mereka untuk “menghubungi langsung Kapolres” jika tidak percaya.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Desa Peniti Diduga Kebal Hukum, Ada Setoran Rutin ke Oknum APH?

Lebih lanjut, anggota-anggota tersebut berharap laporan ini dapat sampai ke Kapolda Kalbar dan Kapolri, agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan pemerasan terhadap warga. Mereka juga mengingatkan bahwa Z diketahui pernah terlibat kasus narkoba dan pemerasan sebelumnya.

Sumber : Ruslan Mahmud, Ketua Koordinator Tim Investigasi Media Hukum Indonesia Perwakilan Kalbar,

Pos terkait