Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Helvetia

banner 468x60

Belawan Realita.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, pada Kamis (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Hendrik (35) bersama barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 50.000,-, dan 1 kunci rumah milik tersangka.

Baca Juga :  Sengketa Sawit Memanas di Kubu Raya: Warga Tanjung Manggis Tuding PT RJP Seperti Penjajah

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Dana Perbaikan Depo Contener Milik PT Pelindo Tidak Disalurkan Menyebabkan Fasilitas Depo Tidak Terawat Tergenang Air

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat itu, tersangka sedang duduk di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci rumah dari kantong celana tersangka. Kami kemudian membuka rumah tersangka dan melakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti narkoba di atas meja dalam kamar,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Saat ini, tersangka Hendrik telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Pos terkait