Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Singkawang – Bengkayang Renggut Dua Nyawa

Sumber: Keterangan warga dan saksi mata
banner 468x60

Singkawang, Kalbar
Dua penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal yang dikenal warga sebagai kawasan Gudang Garam. Lokasi tambang berada di perbatasan Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, dan Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore.

Kedua korban masing-masing berinisial Ys, warga Semadai, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, dan Yn, warga Kecamatan Sekadau. Menurut keterangan saksi mata, sekitar pukul 15.00 WIB terdengar kabar adanya pekerja PETI yang tertimbun material tanah bercampur kayu. Setelah dilakukan pencarian bersama warga hingga malam hari, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 22.12 WIB.

Baca Juga :  Tiang Pancang PT. EUP di Perairan Sungai Kunyit Diduga Menjadi Penyebab Tragis Kecelakaan Tunggal Kapal Nelayan Hingga Tenggelam, Korban Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia, tubuh kaku, lalu dievakuasi ke pondok pekerja untuk pembersihan sebelum dibawa ke pihak keluarga,” ungkap seorang saksi mata di lokasi.

Kepala Desa Rukma Jaya bersama warga menegaskan lokasi kejadian berada di area perbatasan yang selama ini tidak jelas batas administratifnya. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh penambang ilegal untuk beroperasi. Aktivitas PETI di lokasi itu juga sudah lama dikenal warga setempat, namun disebutkan belum ada penindakan tegas dari aparat berwenang.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Tapanuli Tengah Tewaskan Tiga Orang

Dari informasi yang beredar, pemilik lahan berinisial NK warga Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan, sementara pemilik mesin dompeng diduga berinisial DN asal Kabupaten Sintang. Hingga berita ini diturunkan, keduanya dikabarkan tidak berada di lokasi usai insiden.

Tragedi ini menambah daftar panjang jatuhnya korban jiwa akibat lemahnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kalimantan Barat. Warga sekitar menilai aparat penegak hukum kurang serius melakukan penertiban, sehingga tambang ilegal tetap beroperasi meski berulang kali memakan korban.

Baca Juga :  Istri Sah Ketua KPU Melawi Laporkan Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Hingga kini pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menutup lokasi tambang berbahaya tersebut dan mengusut tuntas para pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

Pos terkait