Warga Desa Belimbing Unjuk rasa Dikantor Desa, tuntut Transparansi Pengunaan Dana Desa

Warga Desa Belimbing Unjuk rasa Dikantor Desa
banner 468x60

Bengkayang, Kalbar
Aksi Damai Usulan dan Tuntutan Warga Desa Belimbing Kepada Kepala Desa Belimbing kecamatan lumar kabupaten Bengkayang, pada hari Senin (11/8/2025).

Perwakilan Masyarakat Desa Belimbing ujuk rasa dikantor Desa Belimbing yang dihadiri oleh Koramil 1209-06/Ledo, Kapolsek Lumar, Camat lumar, Anggota Polres beserta Masyarakat setempat,

Bacaan Lainnya

Warga Desa Belimbing Menyampaikan dengan Dengan Hormat,
“Kami yang bertanda tangan dibawah ini atas nama perwakilan masyarakat Desa Belimbing Kecamatan lumar Kabupaten Bengkayang. Dengan ini menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa kami sudah tidak percaya kepada Kepala Desa dan Oknum Perangkat Desa dikarenakan tidak bisa menjalankan pemerintahan dan penyalahgunaan kewenangan  berikut kami sampaikan:

Baca Juga :  "Cuaca Ekstrem Landa Bali hingga Gilimanuk : Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Diprediksi Berlanjut"

1. Sejak di lantik, hingga hari ini pak kades belum pernah melakukan yang
namanya musyawarah di tingkat dusun, secara khusus di dusun sempayuk dan mungkin di dusun yg lainnya juga.padahal musdus ini lah salah satu sumber data yang dimuat dalam penyusunan RPJMDes selama masa bakti kades aktif.

2.Belum pernah diadakan rapat / musyawarah bersama warga untuk
menyampaikan pembangunan fisik, tiba – tiba masyarakat melihat bangunan, jalan dan lain-lain ada.

3. Pembangunan fisik di desa terkesan di selewengkan karena kurang sesuai dengan tahun yang sudah di anggarkan pada APBDes.

4. Dalam proses pembangunan fisik sepertinya sudah tidak perlu ada orang lain yang membantu kades, selain pihak keluarga kades,tim sukses,dan orang-orang yang dekat,orang lain yang dianggap tidak membantu dalam pemilihan adalah lawan politik.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Pimpin Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Bantuan Sosial untuk Anak-anak Panti Asuhan Darrur Rahmah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80

5. Keberlanjutan untuk air bersih yang ada di dusun sempayuk.

6. Transparan dalam menyampaikan informasi terkait bansos yang masuk didesa, baik program pemerintah secara langgsung ataupun yang di usulkan desa dan atau dibuat desa itu sendiri agar tidak terkesan timbang pilih.

7. Penyelewengan kewenangan yang di lakukan oleh oknum perangkat desa yang terkesan dilindungi oleh kades.Belimbing.

A. Diduga melakukan penyelewengan Dana Desa pada APBDes tahun
Anggaran 2024 yaitu pada kegiatan Pipanisasi, Bak penampung Air Bersih di Dusun Sei Sibo RT 12 Sekaruh Makbuluh dan Pembangunan Gedung PAUD
Dusun Sempayuk yang Hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
Penyelewengan yang dimaksud pada poin pertama adalah Pipanisasi, bak

B.Penampung Air Bersih Rp 312.707.000, Pembangunan Gedung PAUD Rp.138.316.000.

Baca Juga :  Keberhasilan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar Amankan Ribuan Batang Kayu Illegal, di Pertanyakan Publik

C. Meminta pihak yang berwenang mengusut tuntas kasus pengambilan
Bansos KPM yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa secara sembunyi-sembunyi.

“Demikian mosi tidak percaya ini kami sampaikan agar dapat diproses dan
ditindak lanjuti”Tuturnya Warga.

Busmet, SP., M.Si. Camat Lumar menyambut Baik Orasi, Aspirasi Warga di kantor Desa Belimbing kec, lumar kab, Bengkayang,
Sedangkan Kibo Kepala Desa Belimbing mengatakan, minta maaf apabila ada kesalahan dengan perangkat Desa” Ucapnya.

Koramil 1209-06/Ledo.Yovinus W. Menyampaikan, Pesan maupun himbauan:
Forkacam Lumar sambut baik kedatangan saudara /dri yang datang menyampaikan aspirasinya, karena datang nya sopan dan ramah pastilah di sambut Baik,
Dan Kita tetap jaga wilayah lumar aman dan kondusif..bila ada hal² yang sifatnya sangat strategis dibicarakan sehingga semua berjalan baik lah” Tuturnya Danramil Ledo.

Pos terkait