Antrian mobil pengantri solar SPBU 64. 781. 18 sungai jawi semakin tidak terkendali LPK-RI desak  Walikota tertibkan dengan Perwako

banner 468x60

 

Pontianak, KalbarRealita.Online //

Bacaan Lainnya

antrian di ruas jalan sungai jawi gertak satu kota pontianak kalbar, hal ini menjadi kan penyempitan pada ruas jalan yang prioritas digunakan masyarakat,

Masyarakat hanya bisa mengeluhkan hal tersebut, tampak antrian sepanjang ruas jalan simpang lampu merah sungai jawi
Sangat tidak terkendali,

Walaupun sering ditertibkan oleh dinas perhubungan kota pontianak namun tak sedikitpun para pengantri taat aturan dan masih melakukan pengantrian di titik rentan akan macet tersebut,

Seakan pihak dinas perhubungan kualahan mengatasi para parkir liar ini saat dishub datang mereka pergi saat diahub pergi mereka datang kembali dan memarkirkan kontiener dan mobil mereka kembali, seakan tak ada efek jera buat pengantri yang disebut liar ini,

Mulyadi selaku sekretaris lembaga perlindungan konsumen kalimantan barat. Saat di konfirmasi tim awak media mengatakan,

Tidak akan bisa di tertibkan kalau aturan dilanggar taat aturan sekarang ini bagi sopir-sopir hanya kata-kata bukan aturan dan tindakan jelas mereka pelanggar aturan lalulintas namun aparat seakan tidak mampu untuk menertibkan dan dikenai sanksi,

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Segera Laksanakan Pengaspalan Jalan Ditiga Kecamatan Sibolangit Pancur Batu Dan Kutalimbaru

Kami meminta kepada pemerintah kota secepatnya mengeluarkan peraturan sanksi administratif bahkan di denda para pelaku pengantri liar ini dari PT manapun dan jangan tebang pilih pelanggar aturan harus di tindak sesuai aturan,

Sehingga dapat menimbulkan efek jera para pelanggar aturan, selain itu diantara pengantri sesuai pantauan kami juga terdapat para sindikat pemain yang modusnya ngantri secara berulang kali, dan pindah lagi ke SPBU lain untuk mengantri,

Ini jaringan yang tak putus sudah terkodinir sejak lama namun belum ada tindakan dari aparat kita jelas mulyadi.

Lanjut mulyadi mengatakan meminta dari aparat polres dan polda kalbar mendampingi dishub dalam menertibkan para pelaku ini yang dimana dishub seakan tidak mampu mengatasi preman yang mengatur antrian di SPBU sungai jawi ini,

Permainan ini diciptakan masif terkoordinir kalau ditanya tidak ada yang mau menjelaskan siapa yang bertanggung jawab malah yang timbul preman seolah mereka yang mengatur semua manajemen antrian di SPBU tersebut,

Hal ini sudah hampir merata kami minta aparat jangan tunggu laporan baru ada tindakan, sudah banyak menjadi korban yang notabenya itu adalah konsumen pengguna akhir dari bantuan pemerintah yang di subsidikan buat masyarakat,

Kami juga berharap permasalahan ini harus segera di tangani, masyarakat menunggu antisipasi dari aparat dan pemerintah hususnya kota pontianak,

Suatu bentuk nyata dari janji politik salah satunya keamanan kenyamanan mendapatkan kelayakan mutu yang baik
Sesuai UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen tutup mulyadi sekretaris LPK-RI kalbar.

(Tim- Red investigasi. Lapangan)

Pontianak, KalbarRealita.Online //
antrian di ruas jalan sungai jawi gertak satu kota pontianak kalbar, hal ini menjadi kan penyempitan pada ruas jalan yang prioritas digunakan masyarakat,

Masyarakat hanya bisa mengeluhkan hal tersebut, tampak antrian sepanjang ruas jalan simpang lampu merah sungai jawi
Sangat tidak terkendali,

Walaupun sering ditertipkan oleh dinas perhubungan kota pontianak namun tak sedikitpun para pengantri taat aturan dan masih melakukan pengantrian di titik rentan akan macet tersebut,

Seakan pihak dinas perhubungan kualahan mengatasi para parkir liar ini saat dishub datang mereka pergi saat diahub pergi mereka datang kembali dan memarkirkan kontiener dan mobil mereka kembali, seakan tak ada efek jera buat pengantri yang disebut liar ini,

Mulyadi selaku sekretaris lembaga perlindungan konsumen kalimantan barat. Saat di konfirmasi tim awak media mengatakan,

Tidak akan bisa di tertibkan kalau aturan dilanggar taat aturan sekarang ini bagi sopir-sopir hanya kata-kata bukan aturan dan tindakan jelas mereka pelanggar aturan lalulintas namun aparat seakan tidak mampu untuk menertibkan dan dikenai sanksi,

Kami meminta kepada pemerintah kota secepatnya mengeluarkan peraturan sanksi administratif bahkan di denda para pelaku pengantri liar ini dari PT manapun dan jangan tebang pilih pelanggar aturan harus di tindak sesuai aturan,

Sehingga dapat menimbulkan efek jera para pelanggar aturan, selain itu diantara pengantri sesuai pantauan kami juga terdapat para sindikat pemain yang modusnya ngantri secara berulang kali, dan pindah lagi ke SPBU lain untuk mengantri,

Ini jaringan yang tak putus sudah terkodinir sejak lama namun belum ada tindakan dari aparat kita jelas mulyadi.

Lanjut mulyadi mengatakan meminta dari aparat polres dan polda kalbar mendampingi dishub dalam menertibkan para pelaku ini yang dimana dishub seakan tidak mampu mengatasi preman yang mengatur antrian di SPBU sungai jawi ini,

Permainan ini diciptakan masif terkoordinir kalau ditanya tidak ada yang mau menjelaskan siapa yang bertanggung jawab malah yang timbul preman seolah mereka yang mengatur semua manajemen antrian di SPBU tersebut,

Hal ini sudah hampir merata kami minta aparat jangan tunggu laporan baru ada tindakan, sudah banyak menjadi korban yang notabenya itu adalah konsumen pengguna akhir dari bantuan pemerintah yang di subsidikan buat masyarakat,

Kami juga berharap permasalahan ini harus segera di tangani, masyarakat menunggu antisipasi dari aparat dan pemerintah hususnya kota pontianak,

Suatu bentuk nyata dari janji politik salah satunya keamanan kenyamanan mendapatkan kelayakan mutu yang baik
Sesuai UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen tutup mulyadi sekretaris LPK-RI kalbar.

(Tim- Red investigasi. Lapangan)

Pos terkait