Polda Kalbar Didesak Tangkap Oknum Wartawan Lakukan Pemberitaan Masif Narasi Negatif, Minta Rp 5 Miliar Karena Ciptakan Iklim Investasi Tidak Kondusif

banner 468x60

Pontianak, KalbarRealita.Online // Beredar rekaman pembicaraan dugaan oknum wartawan minta Rp 5 milyar karena pengusaha dituduhkan miliki legalitas usaha di kOta Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Polda Kalbar diminta tangkap oknum wartawan, karena pembiaran pemberitaan masif narasi negatif iklim investasi tidak kondusif.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polresta Pontianak Sampaikan Materi Anti Bullying hingga Bahaya Judi Online dalam MPLS SMK Negeri 3 Pontianak

Permintaan tangkap oknum wartawan karena minta lima miliar rupiah,dengan ancaman akan membuat berita lebih masif lagi, jika tidak dituruti.

Rekaman pembicaraan diskusikan hasil negosiasi seseorang setelah bertemu dengan oknum wartawan, sebagai syarat hentikan pemberitaan.

Dalam rekaman pembicaraan terdengar, berbagai negosiasi yang sudah dilakukan, semakin memanas.

Oknum wartawan diduga menetap di Pontianak, salah satu grup media skala nasional, disebutkan mengancam akan menggandeng pihak lain.

Baca Juga :  Polsek Meranti Laksanakan Patroli Rutin

Pihak lain dimaksud berupa wartawan media massa level besar yang dikenal luas jaringan pembaca di seluruh Indonesia.

Tim negosisasi bersikukuh menegaskan, tidak mungkin mengabulkan tuntutan minta Rp5 miliar, karena selama berusaha memiliki legalitas.

Sedianya minta Rp5 miliar kemudian diturunkan menjadi Rp700 juta, supaya ada jaminan pemberitaan narasi negatif tidak dilakukan lagi.

Sebuah sumber menyebutkan, tuntutan Rp5 miliar kemudian turun menjadi Rp700 juta, tidak mungkin dituruti.

Baca Juga :  Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Sosialisasi Pada Mahasiswa Politeknik Ganesha

Karena pengusaha dimaksud, tidak pernah melakukan aktifitas illegal sebagaimana dituduhkan, sehinga minta tindakan aparat.

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) diminta tangkap oknum wartawan minta Rp5 miliar, mengandung unsur pemerasan.

“Jika dibiarkan berlarut-larut menimbulkan iklim investasi tidak kondusif di Provinsi Kalimantan Barat,” kata sumber tadi.

Sumber tersebut minta media massa tidak terlebih dahulu publikasikan secara audio hasil rekaman sebelum oknum wartawan itu ditangkap.

Pos terkait