Penggunaan Dana Desa Sampagul Diduga Rawan Penyelewengan

banner 468x60

TAPUT – Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari APBN yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat, untuk meningkatkan pembangunan di desa, namun saat ini banyak dugaan Dana Desa (DD) menjadi Jalan proyek Oknum Kepala desa yang dikerjakan asal jadi.

 

Seperti halnya di salah satu Desa Sampagul, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2023 diduga Asal Jadi.

 

Pantauan para awak media dilapangan, kamis (18.01.2024) yang didampingi dua orang perangkat desa Sampagul, “sangat miris dan sungguh sangat memprihatinkan melihat proyek jalan rabat beton yang dikerjakan bulan September tahun 2023, dari anggaran (DD) sudah retak dan tidak ada perawatan jalan tersebut.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke-79 SMA PGRI 20 Mengadakan Kegiatan Perlombaan Antar Kelas

 

Sembari Tim jurnalis  bertanya kepada perangkat Desa Sampagul yang ikut  ke tempat pekerjaan rabat beton tersebut namun enggan untuk menjawab karena masih baru menjadi Perangkat Desa.

 

“Maaf sebelumnya pak, bukannya saya tidak mau menjawab pertanyaan dari orang bapak, tapi saya kan tadi sudah bilang kepada orang bapak, kalau saya itu baru masuk jadi perangkat desa, langsung aja orang bapak kepada kepala desa kami “pungkas Darno Adi putra  kaur umum dan perencanaan.

Baca Juga :  Miris.!! Satu Keluarga Sepuluh Tahun Tinggal di Gubuk Reyot yang Nyaris Ambruk 

 

Lebih Lanjut Sesuai UU RI No14 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik, jurnalis indolensa.com mengkonfirmasi kepala desa sampagul Daniel Pakpahan melalui aplikasi (WA) terkait pekerjaan proyek rabat beton apakah sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) juga biaya Perawatan Jalannya di Kemanain.

 

Namun Kepala Desa bertindak sudah pada kebal Hukum , seakan Tidak takut dengan Hukum Yang Berlaku Di Negara Indonesia yang Sudah Merdeka lebih dari 78 Tahun

Baca Juga :  Wakil Gubernur Akmil Sambut Alumni Akabri 1999

 

Hingga Berita ini diterbitkan Kepala Desa Sampagul Daniel Pakpahan Tidak Menggubris dan memberikan Jawaban atas Konfirmasi Awak Media

 

Dilain sisi masyarakat desa sampagul berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) inspektorat, kejaksaan, Polres Tapanuli Utara yang membidangi Tindak Pidana Korupsi supaya turun untuk  meninjau pekerjaan proyek  Kepala Desa Sampagul.

 

(Manulus Pasaribu)

Pos terkait