Polda Sumut Tanam 54.310 Pohon, Lestarikan Negeri Penghijauan sejak Dini

banner 468x60

MEDAN – Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

 

 

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam, Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

 

 

“Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik,” ujar Irjen Pol Agung Setya.

Baca Juga :  Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan dan Tes Urin Sebagai Implementasi Program Menteri IMIPAS dan Perintah Dirjenpas.

 

 

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Resmi Jadi Ketua Umum Partai PSI

 

 

“Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,”. Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah,” ungkapnya.

 

 

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

Baca Juga :  Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu

 

 

“Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *