Sambas, Kalbar – Realita.Online // Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah sungai Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini menuai kecaman keras dari masyarakat Kabupaten Sambas.
Pasalnya, limbah dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut telah mencemari aliran air sungai yang mengalir ke wilayah Sambas, yang berbatasan langsung dengan kawasan terdampak.
Warga Sambas yang tinggal di daerah hilir mengaku sangat dirugikan akibat pencemaran air sungai yang dihasilkan oleh aktivitas PETI.
Air yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, bahkan sebagai sumber air minum, kini tidak lagi layak digunakan karena tercemar lumpur dan bahan kimia berbahaya.
“Kualitas air sungai menurun drastis. Airnya keruh, bau, dan jelas-jelas sudah tidak bisa dipakai.
Kami sebagai masyarakat Sambas merasa sangat dirugikan oleh aktivitas PETI di Ledo.
Mereka mencari keuntungan sendiri, tapi kami yang menanggung akibatnya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kemarahan masyarakat semakin memuncak setelah sejumlah video dan foto yang memperlihatkan kondisi sungai beredar luas di media sosial, khususnya Facebook.
Banyak komentar netizen yang mengecam aktivitas tambang liar tersebut.
“Kamek sebagai urang Sambas sangat merasa dirugikan.
Sungai yang selama ini jadi sumber kehidupan, sekarang malah jadi sumber penyakit.
PETI harus ditindak!” tulis salah satu pengguna Facebook dalam komentarnya yang merasa ini sudah sangat merajalela.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan terhadap aktivitas PETI tersebut.
Namun, masyarakat Sambas mendesak pemerintah kabupaten maupun provinsi, serta aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lintas kabupaten.
(Tim)