Najib: Apresiasi Gerak Cepat Polda Kalbar, Sindir Lemahnya Pengawasan Pemkot Pontianak terhadap THM Seperti Tidur

Sumber: Muhammad Najib, Div. Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Penggerebekan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) berupa karaoke di kawasan Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menuai perhatian luas dari masyarakat.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut dinilai menjadi sinyal keras bahwa dugaan peredaran narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam bukan lagi isu yang dapat dianggap sekadar “bisik-bisik pengunjung malam”.

Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, Muhammad Najib, menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar atas respons cepat dan tindakan tegas yang dilakukan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan THM.

Menurut Najib, langkah aparat kepolisian menunjukkan bahwa penegakan hukum masih memiliki “alarm yang menyala”, meski di sisi lain publik menilai ada pihak-pihak tertentu yang justru terlihat terlalu nyaman berada dalam mode senyap.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar, khususnya Ditresnarkoba, yang bergerak cepat menindak dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Ini menunjukkan aparat kepolisian tidak tinggal diam ketika masyarakat mulai resah terhadap kondisi sosial di Kota Pontianak,” ujar Muhammad Najib kepada media, Kamis (28/5/2026).

Namun demikian, Najib juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Pontianak terhadap aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota Dengan Barang Bukti Lengkap

Ia menyebut, publik mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan apabila aparat kepolisian justru terlihat lebih aktif menemukan persoalan di lapangan.

“Ketika aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penggerebekan, masyarakat tentu bertanya-tanya, lalu pengawasan pemerintah daerah selama ini berada di mana? Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah kota seperti tertidur pulas sementara aparat lain sibuk berjaga di malam hari,” katanya.

Dalam narasi yang bernuansa satiris, Najib menilai kondisi tersebut ibarat sebuah kota yang lampu hiburan malamnya terus menyala terang, namun radar pengawasan justru redup dan kehilangan arah.

Baca Juga :  Najib: Kelangkaan BBM Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kalbar, Bukan Hanya Masalah Pendistribusian, Tapi Masalah Keadilan Sosial, Kemana Peran Pertamina, Butakah Matanya, Kok Hanya Diam ???

Ia mengatakan, keberadaan THM bukan persoalan utama selama seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi ruang tumbuhnya dugaan tindak pidana.

“Tempat hiburan itu legal, tetapi legalitas tentu bukan karpet merah untuk membiarkan dugaan penyalahgunaan narkotika tumbuh subur. Jangan sampai ada kesan, suara musik lebih cepat terdengar daripada suara pengawasan pemerintah sendiri,” sindirnya.

Selain itu, Najib meminta Pemerintah Kota Pontianak bersama instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di atas meja administrasi, melainkan harus disertai pengawasan langsung di lapangan secara berkala.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan narkotika bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi berkaitan erat dengan masa depan generasi muda serta stabilitas sosial masyarakat.

Baca Juga :  Sadis! Preman Keroyok Warga di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Korban Luka Serius

“Jangan sampai penindakan hanya ramai ketika penggerebekan terjadi, tetapi sunyi dalam pengawasan sehari-hari. Publik tentu berharap ada sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, bukan justru berjalan sendiri-sendiri seperti penonton dan pemain dalam panggung yang berbeda,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat hukum dan kebijakan publik turut menilai bahwa tindakan Ditresnarkoba Polda Kalbar patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam memberantas dugaan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.

Masyarakat pun berharap langkah penggerebekan tersebut tidak berhenti pada satu lokasi semata, melainkan menjadi pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan THM di Kota Pontianak. Sebab di tengah gemerlap lampu malam dan dentuman musik karaoke, publik berharap hukum tetap menjadi suara paling keras yang terdengar.

Sumber: Muhammad Najib, Div. Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat

Pos terkait