Warga Desa Karangmukti Datangi Kantor Kecamatan Karangbahagia, Protes Pembentukan Tokoh BPD

banner 468x60

Kabupaten Bekasi, Realita.online – 20 April 2026 – Sejumlah warga Desa Karangmukti mendatangi Kantor Kecamatan Karangbahagia untuk menyampaikan keberatan atas proses pembentukan unsur tokoh dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak transparan. Senin (20 April 2026).

‎Warga secara langsung mendatangi kantor kecamatan sebagai bentuk protes dan desakan agar pihak kecamatan turun tangan mengawasi serta mengevaluasi tahapan pemilihan BPD di Desa Karangmukti.

Baca Juga :  DPD AWIBB Jawa Barat Hadirkan Kantor Hukum Fortuna & Zevanna Law Office Untuk Masyarakat 

‎Asep Sunandar, yang mewakili masyarakat, menegaskan bahwa proses pembentukan unsur tokoh dilakukan tanpa musyawarah terbuka dan tanpa adanya undangan resmi kepada warga.

‎“Kami datang ke kecamatan untuk meminta kejelasan. Selama ini kami tidak pernah diundang dalam musyawarah, tetapi tiba-tiba unsur tokoh sudah terbentuk,” ujar Asep Sunandar.

‎Ia menilai kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat terhadap adanya proses yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan keterbukaan publik.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Pentingnya Pendidikan Bersih dari Praktek Pungli, Sekolah Dilarang Study Tour

‎Hal senada disampaikan H. Apas. Ia menyoroti ketidakjelasan kriteria tokoh yang ditetapkan oleh panitia, yang dinilai tidak mencerminkan representasi masyarakat secara luas.

‎“Kami meminta proses ini dibuka kembali secara transparan. Jangan sampai ada tokoh yang tidak benar-benar mewakili masyarakat,” tegasnya.

‎Warga berharap pihak Kecamatan Karangbahagia segera mengambil langkah konkret, mulai dari memfasilitasi klarifikasi antara panitia pemilihan BPD dan pemerintah desa, hingga melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh tahapan yang telah berjalan.

Baca Juga :  Pengedar Obat Tramadol dan Eksimer Dilaporkan Ke Polsek Cikarang

‎Aksi kedatangan warga berlangsung tertib dan kondusif. Pihak kecamatan menerima audiensi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara warga, panitia, dan pemerintah desa.

‎Pertemuan lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 22 April 2026, di Desa Karangmukti sebagai upaya mencari solusi atas polemik yang terjadi.

Pos terkait