Suami Bakar Kasur Akibat Cekcok dengan Istri, Rumah Ludes Dilalap Api

Humas Polres Melawi. Aiptu Adhe
banner 468x60

Kubu Raya, Kalbar
Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (21/9/2025).

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, kebakaran itu dipicu aksi nekat pemilik rumah, AN (45), yang membakar kasur usai cekcok dengan istrinya.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah. Api kemudian cepat merambat hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ungkap Aiptu Ade, Senin (22/9/2025) pagi.

Baca Juga :  Penyambutan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Bandara Dr. FL Tobing, Tapanuli Tengah

Aiptu Ade menerangkan, pertengkaran rumah tangga itu terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri HA (43), memilih meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya setelah cekcok dengan sang suami.

Tak lama kemudian, NR yang merupakan adik ipar AN, datang untuk menenangkan. Meski sempat mereda, sekitar pukul 11.50 WIB warga justru dikejutkan dengan kobaran api dari rumah AN. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha membantu untuk memadamkan api tersebut.

Baca Juga :  Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas, Tapanuli Tengah: Polsek Manduamas Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga

“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya datang ke lokasi,”ujar Aiptu Ade.

Lanjut Aiptu Ade mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah barang berharga yang terbakar di antaranya kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, hingga satu unit rumah berukuran 6×7 meter.

Baca Juga :  Polres Tapteng Beri Dukungan Penuh Keluarga Bayi Korban Dugaan Malapraktik, Jamin Proses Hukum Berjalan

“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” ujarnya.

Polres Kubu Raya mengimbau, jika ada permasalahan rumah tangga agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade.

Pos terkait